Prioritaskan Komponen Lokal
Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Desember 2020, terdapat 224 perusahaan industri penunjang migas, terdiri dari 101 perusahaan dengan bintang tiga, sebanyak 42 perusahaan memperoleh bintang dua, dan 81 perusahaan bintang satu. Sedangkan jasa penunjang migas, hingga Desember 2020, terdapat 363 perusahaan di mana 87 perusahaan termasuk bintang tiga, 27 perusahaan bintang dua, dan 249 mendapatkan bintang satu.
Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri ini, lanjut Dwi, pemerintah melakukan dua program yaitu Pro Gunadi dan Pro Susi. Implementasi Pro Gunadi atau Program Guna Bina Dalam Negeri yaitu asesmen bersama oleh Ditjen Migas, SKK Migas, dan KKKS ke produsen dalam negeri, peningkatan kualitas produk dalam negeri, pengembangan produk jasa, serta perbaikan berkesinambungan baik produk maupun standar.
Sedangkan implementasi Pro Susi atau Program Substitusi Impor berupa evaluasi rencana penggunaan barang impor (Pre Masterlist), sosialisasi penggunaan produk dalam negeri (field basis) dengan fit to purpose, asset/inventory transfer dan strategi pengadaan bersama.
Terobosan Baru
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta agar para pelaku industri migas harus mengutamakan industri dalam negeri agar target produksi migas pada 2030 dapat tercapai. "Pelaku industri migas harus bisa membuat program kerja dan terobosan baru dalam membantu mewujudkan target produksi pemerintah dengan mengutamakan industri nasional," tegas Luhut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya