Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Ekonomi | Pemerintah Harus Fokus pada Upaya Restrukturisasi Ekonomi

Prioritaskan Investasi Berkualitas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah diminta lebih agresif lagi mengundang investasi berkualitas. Regulator tidak perlu terlalu lama terlibat dalam perdebatan UU Omnibus Law. Saat ini dianggap menjadi waktu yang tepat mengejar ketertinggalan demi meningkatkan daya saing perekonomian nasional.

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menegaskan, ke depan, Indonesia perlu fokus menjalankan strategi untuk memperkuat daya saing dan menggenjot ekspor. "Titik awal dari strategi tersebut adalah mengundang investasi berkualitas, berdaya saing, dan layak ekspor sehingga menghasilkan devisa," ujarnya dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Rabu (8/9).

Menurutnya, RI perlu belajar dari cara Jepang yang kemudian diikuti oleh Korea Selatan (Korsel), Taiwan, Hong Kong, Singapura, dan Tiongkok. Ketika membangun ekonomi, lanjutnya, negara tersebut menerapkan kebijakan Investasi, industrialisasi dan orientasi ekspor.

Indonesia juga sudah melakukannya pada era 1980 dan 90-an dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen. Itu tercapai setelah pemerintah RI membangun strategi outward looking, strategi daya saing dan ekspor setelah pertumbuhan ekonominya terpuruk pada 1980-1981.

"Strategi fokus seperti ini yang harus dilakukan saat ini, mulai dari investasi yang berkualitas untuk tujuan ekspor," ujar Didik.

Berkaca dari stagnasi pertumbuhan ekonomi lima persenan saat ini, Didik menilai Indonesia harus mengubah strategi ke arah peningkatan daya saing yang mempunyai unsur investasi dan berorientasi ekspor. Titik utamanya adalah investasi berkualitas.

Dia menambahkan kekuatan ekonomi suatu negara diukur dari seberapa jauh daya saing produksi di pasar internasional. Hal itu harus didukung oleh strategi industri yang berdaya saing dan berorientasi ekspor. Dia menyarankan agar BKPM tidak usah lagi mengikuti perdebatan UU Omnibus Law. Semuanya harus mulai fokus ke restrukturisai ekonomi.

"Misalnya sektor perbankan yang mendukung ekspor harus diberikan fasilitas. Semua hal yang tidak efisien harus diperbaiki. Semua harus betul-betul fokus pada peningkatan daya saing ekspor Indonesia. Fokus pada industri dalam negeri yang harus bangkit kembali,"ungkap Didik.

Kelompok Menengah

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum IKA Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika. Sebelum pandemi, kata dia, RI digolongkan negara berpendapatan menengah ke atas dengan komposisi sekitar 20 persen penduduk berpendapatan menengah tinggi (50- 60 juta jiwa). Kalangan tersebut diakui mempunyai kemampuan daya beli luar biasa besar.

Kelompok ini yang mampu menggerakkan ekonomi, dan kelompok ini juga pendapatan per kapitanya sama dengan Malaysia. "Jadi, Indonesia memiliki ruang yang besar untuk memasuki pasar internasional," Ujar Erani Yustika.

Dia menyebut ada tiga agenda yang harus dilakukan terkait investasi dan perkembangan ekonomi domestik meliputi demokratisasi ekonomi, literasi teknologi, dan inklusivitas investasi.

Sementara itu, Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan BKPM juga harus berperan dalam transformasi ekonomi. Salah satu indikatornya adalah bagaimana bisa memberikan nilai tambah dengan instrumen investasi.

Setelah era kejayaan hasil hutan kayu, emas, dan perikanan yang kini telah kalah kinerjanya dengan Vietnam dan Thailand, maka sekarang harus dapat mengoptimalkan sumber daya alam, seperti Nikel yang dimiliki Indonesia.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top