Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Covid-19

Prioritas Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas

Foto : Istimewa

Menkes Budi Gunadi Sadikin (kedua dari kanan), saat meninjau vaksinasi bagi penyandang disabilitas, di Bogor, Selasa (1/6).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Para penyandang disabilitas di Indonesia mendapat priotitas untik menerima vaksinasi Covid-19. Vaksinasi ini mencakup penyandang disabilitas fisik maupun mental.

"Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat meninjau vaksinasi bagi penyandang disabilitas, di Bogor, Selasa (1/6).

Menkes mengatakan para penyandang disabilitas khususnya ODGJ umumnya masuk dalam kategori dengan komorbid. Di sisi lain, sulit mendeteksi kondisi yang bersangkutan mengingat mereka cenderung tidak terbuka sebab sulit menceritakan kondisinya.

"ODGJ komorbidnya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan terbuka apa yang mereka rasakan. Saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas ke orang yang dengan gangguan jiwa," jelasnya.

Proses Vaksinasi

Direktur Kesehatan Jiwa, Kemenkes, Siti Kalimah menjabarkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia sudah vaksinasi per Selasa (1/6). Sedangkan, pada Rabu (2/6) vaksinasi baik bagi para penyandang disabilitas fisik maupun mental serentak.

Dia menjelaskan penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top