Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Prestasi dalam Penanganan Covid-19, Pemkot Medan Masuk Nominasi PPKM Award 2023

Foto : ANTARA/HO

Ilustrasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution akan berkantor di kantor kecamatan zona merah saat di posko Covid-19, Medan, Sumut, Senin (16/8/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Berkat kerja keras dari banyak pihak dalam penanganan Covid-19, Pemkot Medan masuk nominasi PPKM Award 2023.

Medan - Berkat kerja keras banyak pihak, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan masuk nominasi penerima PPKM Award 2023 yang akan diberikan oleh pemerintah pusat atas pengendalian pandemi Covid-19.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mengendalikan pandemi hampir tiga tahun," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution usai wawancara PPKM Award 2023 di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat.

Kota Medan, lanjut dia, pernah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang membatasi seluruh kegiatan masyarakat.

Wali kota menyebut lebih 50 titik di ibu kota Provinsi Sumut diberlakukan PPKM, termasuk lampu jalan dimatikan saat malam hari guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Meski begitukami membiarkan masyarakat melakukan berbagai aktivitas pada jam-jam padat mobilitas dengan tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan)," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Medan juga melakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat kegiatan bisnis di wilayah itu.

Laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan pada Kamis (9/3), total terkonfirmasi Covid-19 mencapai77.672orang, terdiri dari yang sembuh76.607orang, dirawat lima orang, dan meninggal 1.060 orang.

"Untuk membantu pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) supaya bertahan di masa pandemi, maka kami mengajak mereka masuk e-katalog Pemkot Medan," kataBobby.

Kemudian meningkatkan koordinasi Pemkot Medan dan Pemprov Sumut mengatasi Covid-19 dengan menerbitkan 31 peraturan daerah (perda) yang merupakan aturan turunan Kemendagri dan Gubernur Sumut.

Wali kota juga menyampaikan Pemkot Medan mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat jumlah atau capaian vaksinasi di sekolah tersebut tinggi.

"Selain mewajibkan vaksinasi, kita mengimbau menerapkan Satgas sekolah agar tidak terjadi penyebaran Covid-19. Satgas ini juga berasal dari kelurahan dan puskesmas," paparnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top