Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Praktik Demokrasi -- Presiden Tetap Memerlukan Dukungan Parleman

“Presidential Threshold" Nol Persen Sulitkan Kepala Negara

Foto : Istimewa

Ahli hukum tata Negara, Profesor Muhammad Fauzan

A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, sejumlah pihak kembali melakukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) terkait presidential threshold agar ambang batas 20 persen menjadi nol persen jelang Pemilu 2024. Gugatan tersebut beberapa di antaranya dilakukan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan politisi Gerindra Ferry Juliantono.

Jual Beli

Sementara itu, anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, memperkirakan problematik pemilu sebelumnya bakal terulang tahun 2024. Ini termasuk praktik politik uang seperti jual beli tiket pencalonan (candidacy buying) dan jual beli suara (vote buying). Ini sangat berpotensi terjadi pada pemilu 2024.

"Hal serupa juga pada basa-basi laporan dana kampanye. Politik berbiaya tinggi yang tidak akuntabel, seperti kontestasi mahal, tetapi tidak tergambar dalam laporan dana kampanye," kata Titi Anggraini pada acara Refleksi Akhir Tahun 2021 "Dinamika Ketatanegaraan dan Kepemiluan Indonesia."

Acara diselenggarakan Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah dan Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta. Titi juga menyampaikan sejumlah problematik lainnya yang berpotensi terulang pada pemilu mendatang. Pemilu mendatang bersamaan pemilihan kepala daerah di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top