Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perang Dagang

Presiden Trump Minta ZTE Bayar Denda Rp18 Triliun

Foto : AFP/NICHOLAS KAMM
A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan akan mengizinkan perusahaan telekomunikasi terbesar kedua di Tiongkok, ZTE, beroperasi kembali di AS apabila membayar sejumlah denda, merombak jajaran manajemen, serta berbagai syarat lainnya.

"Saya menutup kemudian mengizinkan dibuka kembali dengan jaminan keamanan yang tinggi, perubahan manajemen, harus membeli suku cadang dari AS, dan membayar denda 1,3 miliar dollar AS (sekitar 18,3 triliun rupiah)," ujar Trump lewat akun Twitter, akhir pekan lalu.

Dalam pernyataan itu, Trump juga mengkritik lawanlawan politiknya, seperti Senator Demokrat, Chuck Schumer, dan pemerintahan sebelumnya yang dianggap longgar melakukan pengawasan terhadap ZTE.

"Jangan berbuat apa-apa selain mengeluh dan mengganggu. Mereka hanya membuat kesepakatan buruk (dengan Iran) dan yang mereka katakan sebagai penawaran dagang menjadi tertawaan dunia," tulisnya.

Rencana Trump tersebut berseberangan dengan sebagian besar anggota Senat AS yang selama ini menentang penghapusan sanksi beroperasi tujuh tahun terhadap perusahaan itu. Sanksi tersebut diterapkan setelah ZTE dianggap melanggar aturan Kementerian Perdagangan AS karena berbisnis dengan Iran.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top