Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Tiongkok Tandatangani Surat Perintah Reformasi Pemilu Hong Kong

Foto : . ANTARA/M. Irfan Ilmie

Ilustrasi - Kesibukan di Distrik Wancai, Hong Kong

A   A   A   Pengaturan Font

Beijing- Presiden Tiongkok Xi Jinping, Selasa, menandatangani surat perintah presiden untuk mengumumkan rencana reformasi pemilihan umum di Hong Kong.

Reformasi pemilu itu bertujuan untuk mendukung pembangunan demokrasi di Hong Kong sesuai dengan perintah undang-undang yang lebih baik dalam merefleksikan keseimbangan partisipasi politik warga lokal dan pengambilan kepentingan berbagai sektor, demikian Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA).

MFA menyatakan bahwa sistem pemilu yang baru itu akan mengimplementasikan prinsip patriotisme dan memberikan jaminan kelembagaan demi terciptanya perdamaian dan stabilitas di Hong Kong dalam jangka panjang.

Hong Kong merupakan urusan dalam negeri Tiongkok. Pemerintah Tiongkok bertekad menjaga kedaulatan dalam negeri, keamanan, pembangunan, kemakmuran dan stabilitas Hong Kong. Setiap upaya untuk mencampuri urusan Hong Kong atau menekan China tidak akan pernah berhasil, demikian MFA.

Sebelumnya, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China (NPC) menyetujui agenda reformasi pemilu Hong Kong dengan merevisi beberapa kebijakan, seperti pemilihan Kepala Eksekutif dan susunan Dewan Legislatif.

Kepala Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) Carrie Lam dengan tegas menyatakan bahwa sistem pemilu dapat menghalangi orang dari partai politik yang berbeda untuk mencalonkan diri.

Hal itulah yang menurut dia, sebagai upaya untuk memastikan hanya orang yang berjiwa patriotis yang bisa mengatur Hong Kong.

Meskipun demikian, dia menambahkan bahwa hanya orang-orang yang memiliki pandangan politik berbeda yang bisa mencalonkan diri selama masih memiliki kesetiaan kepada Hong Kong dan bersedia melaksanakan Undang-Undang Dasar HKSAR.


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top