![Presiden Terbitkan Aturan soal Standar Layanan Rawat Inap, Ada 12 Kriteria yang Diatur](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-terbitkan-aturan-soal-standar-layanan-rawat-inap-ada-12-kriteria-yang-diatur-240513131911.jpg)
Presiden Terbitkan Aturan soal Standar Layanan Rawat Inap, Ada 12 Kriteria yang Diatur
![Presiden Terbitkan Aturan soal Standar Layanan Rawat Inap, Ada 12 Kriteria yang Diatur](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-terbitkan-aturan-soal-standar-layanan-rawat-inap-ada-12-kriteria-yang-diatur-240513131911.jpg)
Foto : antarafoto
Aturan rawat inap
Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya