![Presiden Tepis Anggapan Intervensi di Kasus Plate](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-tepis-anggapan-intervensi-di-kasus-plate-230519215440.jpg)
Penegakan Hukum
Presiden Tepis Anggapan Intervensi di Kasus Plate
![Presiden Tepis Anggapan Intervensi di Kasus Plate](https://koran-jakarta.com/images/article/presiden-tepis-anggapan-intervensi-di-kasus-plate-230519215440.jpg)
Foto : BPMI Setpres/Lukas
Hormati Proses Hukum -- Presiden RI Joko Widodo (Tengah) bersama Ibu Negara Hj. Iriana (Kanan) dan Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kiri) mengatakan bahwa semua pihak harus menghormati proses hukum dalam kasus hukum yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.
Berkas tiga tersangka yakni AAL, GMS, dan YS sudah dilimpahkan ke tahap II olehpenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2 Mei 2023 untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya