Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Tegaskan Penyusunan RKUHP Harus Libatkan Publik

Foto : istimewa

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan Presiden Jokowi menegaskan penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus betul-betul melibatkan partisipasi publik.

"Presiden menekankan berulang kali bahwa membuka partisipasi publik untuk didengarkan seluas-luasnya," kata Edward pada webinar dengan tema "mewujudkan KUHP baru yang mampu menciptakan keadilan" di Jakarta, Rabu (3/8).

Hal itu disampaikan Wamenkumham usai mengikuti rapat terbatas (ratas) dengan Presiden pada Selasa (2/8) . Dalam ratas tersebut, Kepala Negara juga menegaskan pentingnya Indonesia memiliki sebuah KUHP.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan sejumlah agenda secara simultan di antaranya DPR akan mengundang atau dengar pendapat dengan masyarakat.

Di saat bersamaan, Kemenkumham juga diminta untuk menyosialisasikan RKUHP secara masif kepada masyarakat di semua provinsi. Sosialisasi tersebut juga harus melibatkan mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan lain sebagainya. "Tujuannya yakni meminta masukan kepada publik," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top