Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerja Sama RI-Norwegia | Indonesia Konsisten Jalankan Pemulihan Lingkungan

Presiden Setuju Segera Diatur Nilai Ekonomi Karbon

Foto : Istimewa

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Menteri Siti menjelaskan jika potensi karbon Indonesia sangat besar. Potensi tersebut jika dibarengi dengan ketersediaan landasan legal Indonesia menetapkan NEK, akan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kebijakan pengaturan NEK ini diusulkan Menteri Siti berbentuk Perpres yang memuat pengaturan penyelenggaraan NEK, termasuk mekanisme perdagangan karbon (cap and trade dan carbon offset), Result Based Payment (RBP) dan Pajak atas karbon, serta upaya pencapaian target NDC (mitigasi dan adaptasi) yang terkait dengan penyelenggaraan nilai ekonomi karbon dan pembentukan Instrumen Pengendalian dan Pengawasan (MRV, SRN, Sertifikasi). Jika Perpres ini disetujui, KLHK akan mampu menyusun roadmap ekonomi karbon untuk jangka panjang.

Sebagai gambaran, Menteri Siti menjelaskan jika saat ini luas tutupan hutan daratan Indonesia mencapai 94,1 juta ha, dengan luas tutupan dominan di Sumatera sebesar 13,5 juta ha, Kalimantan sebesar 26,7 juta ha, dan Papua sebesar 34 juta ha. Kawasan hidrologis gambut Indonesia pun sangat luas yaitu di Sumatera dan Riau seluas berturut-turut 9,60 juta ha dan 5,36 juta ha, di Kalimantan dan Kalteng berturut-turut seluas 8,40 juta ha dan 4,68 juta ha.

Untuk mangrove, tambah Menteri Siti, Indonesia punya potensi sangat besar, seperti di Sumatera luas mangrove 666,4 ribu ha, Kalimantan seluas 735,8 ribu ha, Jawa seluas 35,9 ribu ha, Sulawesi seluas 118,8 ribu ha, Maluku seluas 221,5 ribu ha, Papua seluas 1,49 juta ha, dan Bali Nusa Tenggara seluas 34,7 ribu ha. ν mar/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top