Presiden Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh
Foto : antarafoto
Presiden Joko Widodo.
Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.
Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul pada tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto pada tahun 1918-1923," ucap Mahfud.
Kelima, Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya