Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden: Pemerintah tak Selalu Sejalan dengan MK

Foto : ISTIMEWA

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengakui bahwa pemerintahan yang dipimpinnya tidak selamanya sependapat dengan pandangan Mahkamah Konstitusi (MK) tetapi selalu menerima dan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan lembaga peradilan itu.

Hal itu karena Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat, demikian disampaikan Presiden saat memberi pidato sambutan dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan Penyampaian Laporan MK Tahun 2021 di Jakarta, Kamis.

"Memang, pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusannya. Tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan-putusan MK," kata Presiden seperti dalam pidatonya yang disiarkan langsung kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

"Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," ujarnya menambahkan.

Pernyataan itu tecermin dalam sikap Pemerintahan Presiden Jokowi yang menghormati putusan MK tentang uji formil UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada November 2021.

MK saat itu menyatakan UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, tetapi menyatakan undang-undang tersebut tetap berlaku hingga batas waktu perbaikan dengan tenggang waktu dua tahun.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top