Industri Nasional
Presiden Keluhkan Kebijakan Konten Lokal Tidak Jalan
Foto : istimewa
"Penyusunan peraturan presiden tersebut sudah diselesaikan. Dalam waktu satu atau dua minggu ini, perpres tersebut akan diterbitkan.
Intinya supaya industri dalam negeri berkembang dan jaya," katanya. Luhut menambahkan, selain kewajiban, peraturan presiden juga akan mengatur sanksi bagi kementerian, lembaga, dan BUMN yang masih bandel. Ant/AR-2
Baca Juga :
Perlu Kerja Sama yang Saling Menguntungkan
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya