Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Nasional

Presiden Keluhkan Kebijakan Konten Lokal Tidak Jalan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para menteri untuk melaksanakan kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) secara konsisten dan bukan hanya sebagai kebijakan teknis administratif dalam pengadaan barang dan jasa.

"Saya lihat TKDN masih sekadar kebijakan teknis administratif sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan barang dan jasa," kata Jokowi ketika memimpin Rapat Kabinet Terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/8).

Jokowi menuturkan, persoalan yang sama sebenarnya sudah dibahas pada 23 Februari 2016. Malah, ketika itu arahannya adalah penguatan industri nasional serta membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas.

"Saya minta agar TKDN harus ditempatkan sebagai kebijakan strategis yang harus di jalankan secara konsisten, bukan sekadar kebijakan teknis administratif yang diperlukan dalam perlengkapan syarat yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Jokowii mengungkapkan, sekarang ini baik perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara hanya menggunakan TKDN sebagai pelengkap syarat dalam berbagai proyek.

Tidak ada upaya lebih jauh untuk TKDN bisa berkembang. "Ini tolong digarisbawahi, karena saya lihat sekadar kebijakan teknis administratif yang diperlukan sebagai pelengkap syarat dalam pengadaan jasa, itu saya lihat di Kementerian, BUMN ataupun lembaga," tegasnya.

Para produsen lokal seharusnya bisa dibantu agar bisa menyamai kualitas internasional. "Saya masih melihat, saya ulangi di BUMN-BUMN, terutama yang gede-gede, masih banyak yang belum melihat TKDN ini," tegasnya. Jokowi menegaskan, pengembangan TKDN bisa mengurangi kebergantungan soal impor.

"Jadi, tolong digarisbawahi konsistensi kita dalam menjalankan TKDN bukan hanya penting untuk mengurangi ketergantungan pada produkproduk impor, tapi bisa juga mendorong masuknya investasi di industri substitusi impor.

Ini penting sekali," paparnya. "Saya ingatkan memperkuat terjadinya transfer teknologi, menghidupkan industri pendukung bahkan energi baru membuka lapangan pekerjaan dan muara akhirnya adalah pergerakan roda perekonomian nasional," ungkapnya.

Keluarkan Perpres Sementara itu, Menko Kemaritiman, Luhut B Pandjaitan, mengatakan Presiden akan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) yang berisi kewajiban kepada kementerian, lembaga, dan BUMN untuk menggunakan barang dalam negeri.

"Penyusunan peraturan presiden tersebut sudah diselesaikan. Dalam waktu satu atau dua minggu ini, perpres tersebut akan diterbitkan.

Baca Juga :
Tari Buta Cakil

Intinya supaya industri dalam negeri berkembang dan jaya," katanya. Luhut menambahkan, selain kewajiban, peraturan presiden juga akan mengatur sanksi bagi kementerian, lembaga, dan BUMN yang masih bandel. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top