Presiden Jokowi Terima Daftar 18 Kandidat Komisioner KPPU 2023-2028
serahkan daftar I Presiden Joko Widodo menerima daftar kandidat komisioner KPPU dari Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).
Foto: istimewaBOGOR - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2038 telah menyerahkan daftar 18 kandidat ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Presiden menerima daftar kandidat komisioner KPPU tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2).
"Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya," kata Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait dalam keterangan pers selepas pertemuan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi turut didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam menerima laporan dari pansel calon anggota KPPU 2023-2028 tersebut. "Kami melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa 18 nama calon ataupun kandidat komisioner KPPU sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg," ujar Ningrum.
Ke-18 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari sedikitnya 228 orang pendaftar yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Selanjutnya 18 nama tersebut akan diteruskan Presiden Jokowi kepada DPR RI yang kemudian memilih sembilan orang komisioner KPPU 2023-2028, sebelum ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Selain menyerahkan daftar 18 kandidat, pansel juga menyampaikan sejumlah masukan serta catatan kepada Presiden berkenaan dengan penyaringan calon komisioner KPPU 2023-2028.
"Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta sesuai jadwal waktu akan menyampaikan kepada DPR dalam waktu dekat," ujar Ningrum.
Seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti jajaran komisioner KPPU 2018-2023 yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 April mendatang.
Selain Ningrum, pansel calon anggota KPPU 2023-2028 juga terdiri atas empat anggota lain yakni Nanik Purwanti, Sutrisno Iwanctono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Arsenal Berambisi Lanjutkan Tren Kemenangan di Boxing Day
- 4 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik
Berita Terkini
- Gelandang Dani Olmo Dekati Pintu Keluar Barcelona dengan Status Bebas Transfer
- Lebih dari 309 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada Libur Natal
- Dubes Berpesan ke WNI di Swedia agar Menjadi umat Kristiani Indonesia yang Baik
- TNI AL Bangun Hub Station Siskomsat untuk Perkuat Komunikasi Satelit
- Ini Alasannya Kenapa Tiga Wakil Indonesia Ditarik dari Daftar Pemain Malaysia Open 2025