Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan IKN Sudah Disetujui 8 dari 9 Fraksi DPR

Foto : ANTARA/Agus Suparto

Presiden Jokowi menghadiri pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan POLRI Tahun 2022 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (1/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur sudah disetujui delapan fraksi di DPR RI.

"Ibu Kota Negara baru namanya Nusantara dan itu juga sudah secara politik ketatanegaraan sudah disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi di DPR," kata Presiden Jokowi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).

Presiden Jokowi mengatakan hal tersebut dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2022 secara "hybrid" di Jakarta Timur.

"Supaya kita juga tahu, masalah ibu kota baru, IKN. IKN Nusantara, kenapa ini dilakukan pemindahan ini? Ini sudah dimulai, gagasan besarnya sejak tahun 1957 oleh Bung Karno, tetapi karena ada pergolakan sehingga direm oleh Bung Karno tahun 1957, sudah diputuskan di Palangkaraya," ungkapnya.

Menurut Presiden Jokowi, pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto juga ada rencana pemindahan ibu kota ke Jonggol, Jawa Barat, tetapi batal karena ada pergolakan pada 1997-1998.

"Jadi kajiannya sudah lama sekali. Kalau tidak kita eksekusi kajian yang ada ini, ya sampai kapan pun tidak akan terjadi. Memang butuh keberanian, ada risikonya dari situ," ungkap Presiden.

Namun pemindahan ibu kota, menurut Presiden Jokowi, tetap harus dilakukan karena pemerintah ingin ada pemerataan menjadi Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris.

"Pemerataan itu seperti apa sih? kok dinamakan pemerataan? Karena 58 persen PDB (Produk Domestik Bruto) ekonomi, perputaran uang ekonomi itu 58 persen ada di Jawa, padahal kita memiliki 17.000 pulau," ungkap Presiden.

Dengan sebagian besar roda perekonomian Indonesia berada di Pulau Jawa sehingga pasar pun menumpuk di Jawa.

"Sehingga marketnya semua ada di Jawa, orang ingin kerja lari ke Jawa, khususnya Jakarta, karena magnet ekonomi ada di sini. Itu yang tadi saya bilang pemerataan, bukan sekadar pindahkan gedung dari Jakarta, bukan itu, visi besarnya bukan di situ," tegas Presiden.

Presiden Jokowi pun mengungkapkan dengan pemindahan ke IKN Nusantara maka magnet ekonomi di Indonesia menjadi dua yaitu di Jakarta dan Nusantara.

"Magnetnya ada dua, bisa ke sana bisa ke sini, artinya perputaran ekonomi tidak hanya di Jawa," ungkap Presiden.

Pertimbangan kedua, sebanyak 56 persen populasi Indonesia ada di pulau Jawa yaitu sebanyak 156 juta orang.

"Ini menjadi dasar dari pemindahan ibu kota. Oleh sebab itu agar tidak terjadi ketimpangan ekonomi, tidak terjadi ketimpangan infrastruktur, jumlah populasi, kita eksekusi, kita putuskan yang namanya Ibu Kota Negara baru namanya Nusantara," kata Presiden.

Di IKN Nusantara nanti, Presiden Jokowi menjelaskan, sebanyak 70 persen adalah area hijau, 80 persen menggunakan transportasi publik, 80 persen menggunakan Energi Baru Terbarukan.

"10minutescity karena dari satu tempat ke tempat lain hanya 10 menit, jadi yang diberi prioritas adalah pejalan kaki nomor paling atas, kedua yang naik sepeda, ketiga yang suka naik transportasi umum, jadi bukan yang naik mobil pribadi," tambah Presiden.

Dasar pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara juga sudah disahkan melalui Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN pada 15 Februari 2022.

Presiden Jokowi juga menjanjikan akan segera memutuskan siapa Kepala Otorita IKN pada pekan ini yang merupakan orang non-partai.

IKN meliputi wilayah daratan seluas sekitar 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas sekitar 68.189 hektare yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemindahan ibu kota ke IKN akan dilakukan dalam 5 tahap yaitu tahap pertama pada 2023-2025, tahap II pada 2024-2029, tahap III pada 2030-2034, tahap IV pada 2035-2039 dan tahap V pada 2040-2045.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top