Presiden Jokowi Tegaskan 80 Persen Anggaran IKN dari KPBU dan Investasi Langsung
Foto : ANTARA/Indra Arief
Presiden Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (22/2).
Lebih lanjutPresiden Jokowi menegaskan pemindahan IKN bertujuan untuk pemerataan akses infrastruktur, manfaat ekonomi, dan keadilan sosial di Indonesia.
"Perpindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, ekonomi, dan juga keadilan sosial," tukasnya
Adapunpemindahan IKN ke Pulau Kalimantan telah memiliki payung hukum berupa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
Pada 18 Januari 2022Sidang Paripurna DPR menyetujui Rancangan UU IKN untuk disahkan menjadi UU IKN, yang kemudian ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Februari 2022.
Baca Juga :
IKN Dipromosikan Jadi Destinasi Wisata Baru
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya