Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Jokowi Pastikan Pemilihan Penjabat Gubernur Berlangsung Transparan

Foto : antarafoto

Presiden Joko Widodo

A   A   A   Pengaturan Font

Setelah diputuskan tiga nama, nama-nama itu diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden. Pengangkatan Pj Gubernur nantinya ditetapkan dengan keputusan presiden.

Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan kemungkinan besar pada pertengahan atau akhir Agustus mendatang sudah ada keputusan terkait pj gubernur untuk daerah-daerah yang masa jabatan gubernur dan wakil gubernurnya berakhir pada September.

Sebanyak 272 daerah yang masa jabatan kepala/wakil kepala daerahnya berakhir pada 2022 dan 2023. Untuk mengisi posisi mereka, ditunjuk penjabat kepala daerah sebelum dilakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak nasional pada 2024.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top