Presiden Jokowi: Menteri Aktif Peserta Pilpres Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
📅 Senin, 11 Sep 2023, 23:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikutkontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum, dilarang menggunakan fasilitas negara.
Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju padakontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.
Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!