Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Jokowi Anugerahi Tanda Kehormatan kepada Tujuh Satuan Kerja Polri

Foto : antara foto

Presiden Anugerahi tanda kehormatan ke tujuh satuan kerja Polri.

A   A   A   Pengaturan Font

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas berbagai kiprahnya dalam pelayanan publik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahi Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di lingkup instansi Polri atas berbagai kiprahnya dalam pelayanan publik serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Penganugerahan tanda kehormatan itu dilakukan Presiden Jokowi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10), bertepatan dengan apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penganugerahan tersebut didasari atas Keputusan Presiden RI Nomor 138 TK 2024 tentang Penganugerahaan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2024.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan Polri," demikian petikan Keppres tersebut yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diikuti dalam jaringan (daring) Sekretariat Presiden di Jakarta.

Satuan kerja Polri yang menerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti meliputi Korbrimob, Korlantas, Bareskrim, Densus 88 Antiteror, Pusdokkes, Baharkam, dan Divisi Hubungan Internasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top