Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi -- Mahfud MD Tegaskan Penyidikan Kasus BTS Sejak Juni 2022

Presiden Joko Widodo Minta Proyek Menara BTS Tetap Dilanjutkan

Foto : ANTARA/Livia Kristianti

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud MD

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mahfud MD mengungkapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan agar proyek menara Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus dilanjutkan. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan rakyat terhadap infrastruktur telekomunikasi.

"Karena itu sudah didesain sebagai strategi kebijakan strategis pembangunan untuk pelayanan rakyat sejak 2006 dan sudah berjalan bagus setiap tahun, sudah dipertanggungjawabkan maka itu kita usahakan untuk dilanjutkan," kata Mahfud MD usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5).

Mahfud MD menghadap Presiden Jokowi pada Senin ini untuk memberikan laporan mengenai kesiapannya menjadi Plt Menkominfo setelah Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka proyek pengadaan BTS oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Mahfud mengatakan jika proyek BTS dihentikan saat ini, maka masyarakat akan mengalami kerugian. Pengadaan infrastruktur telekomunikasi seperti BTS, ujar dia, sudah menjadi kebutuhan rakyat.

"Oleh sebab itu, arahan Presiden, jangan diputus, itu usahakan itu jalan. Usahakan semua kembali uangnya, yang sekarang masih gelap di mana-mana itu dan dioperasikan ke situ. Tentu hukum yang akan melakukan itu," kata Mahfud.

Meskipun proyek BTS dilanjutkan, Mahfud menjamin, penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas terhadap para pelaku korupsi proyek BTS. Saat ini proyek dugaan korupsi BTS yang merugikan negara hingga 8 triliun rupiah sedang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mahfud menjelaskan proyek pengadaan BTS sudah berjalan sejak 2006. Sejak tahun tersebut hingga 2019, proyek tersebut berjalan lancar dan baik.

Namun, kata Mahfud, masalah muncul pada tahun anggaran 2020-2021 dengan pengadaan proyek BTS yang senilai 28 triliun rupiah.

Hingga Maret 2023, kata Mahfud, pengguna anggaran melaporkan terdapat 1.100 tower atau menara terealisasi dari 4.200 yang ditargetkan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan oleh satelit dan hasilnya terdapat 958 menara. Namun, kata Mahfud, dari 958 menara itu tidak diketahui apakah bisa digunakan atau tidak.

Mahfud mengatakan penyidik di Kejaksaan Agung juga akan melacak aliran dana yang disalahgunakan dalam proyek pengadaan BTS itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menkominfo Jhonny G. Plate.

Proses Hukum

Mahfud MD menegaskan penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di kasus ini murni merupakan proses hukum dan tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024. Penyidikan terkait kasus ini sudah sejak Juni 2022.

"Penyidikan ini sudah dimulai Juni 2022 karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan. Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," kata Mahfud MD.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top