Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Pemerintah - Hati-hati Mengagunkan Sertifikat ke Bank

Presiden Janji Seluruh Tanah di Bali Bersertifikat pada 2019

Foto : SESKAB

BERIKAN SERTIFIKASI - Presiden Jokowi saat menyerahkan 5.903 sertifikat untuk Provinsi Bali, di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (4/8) siang. Dibandingkan provinsi lain, Bali merupakan yang tercepat dalam target sertifikasi tanah.

A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah mencanangkan target sertifikasi 150 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Hingga 2017, baru 65 juta sertifikat tanah yang diterbitkan. Dengan sertifikasi tanah, angka konflik agraria di Indonesia bisa ditekan.

DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional kepada warga Bali sebanyak 5.903 sertifikat. Khusus di Bali, lanjut Presiden, pemerintah menargetkan akan membagikan 200.000 sertifikat pada tahun 2017. Setelah menyerahkan sertifikat kepada 12 orang perwakilan warga, Jokowi meminta seluruh peserta yang hadir untuk mengangkat sertifikat masingmasing. Kemudian Jokowi mulai menghitung.

"Saya mau semua angkat, yang di belakang juga. 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,13,14, wah pas 5.903," kata Jokowi yang disambut sorak warga. Menurut presiden, sertifikat harus ditunjukan warga. Sebab ia tidak ingin, acara seperti ini hanya terkesan simbolis, sementara yang lain tidak diberikan. "Ini adalah tanda bukti hak atas tanah," tuturnya.

Kepala Negara menuturkan, menuturkan bahwa di Indonesia terdapat 126 juta bidang yang harus disertifikatkan, namun yang diberikan baru 46 juta bidang. "Dari semua (daerah), di Bali ini paling cepat, 2019 sudah semuanya (sertifikat) diberikan. Yang lainnya sampai 2025," kata Presiden Jokowi saat menyerahan sertifikat di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (4/8) siang.

Presiden menjelaskan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah. Karenanya, Presiden mengingatkan seseorang yang telah mimiliki sertifikat tanah harus menjaganya. "Kalau sudah memiliki sertifikat ini enak, enggak ada sengketa-sengketa lagi. Karena ada ribuan sengketa yang harus diselesaikan.

Sengketa harus dihentikan dengan sertifikat tanah.Jadi, tolong dicarikan plastik agar tak rusak, difotokopi agar kalau hilang mudah mengurusnya lagi di BPN," ujar presiden. Presiden juga meminta kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut agar dapat mempergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top