Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Pemerintah - Hati-hati Mengagunkan Sertifikat ke Bank

Presiden Janji Seluruh Tanah di Bali Bersertifikat pada 2019

Foto : SESKAB

BERIKAN SERTIFIKASI - Presiden Jokowi saat menyerahkan 5.903 sertifikat untuk Provinsi Bali, di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (4/8) siang. Dibandingkan provinsi lain, Bali merupakan yang tercepat dalam target sertifikasi tanah.

A   A   A   Pengaturan Font

DENPASAR - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional kepada warga Bali sebanyak 5.903 sertifikat. Khusus di Bali, lanjut Presiden, pemerintah menargetkan akan membagikan 200.000 sertifikat pada tahun 2017. Setelah menyerahkan sertifikat kepada 12 orang perwakilan warga, Jokowi meminta seluruh peserta yang hadir untuk mengangkat sertifikat masingmasing. Kemudian Jokowi mulai menghitung.

"Saya mau semua angkat, yang di belakang juga. 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10,11,13,14, wah pas 5.903," kata Jokowi yang disambut sorak warga. Menurut presiden, sertifikat harus ditunjukan warga. Sebab ia tidak ingin, acara seperti ini hanya terkesan simbolis, sementara yang lain tidak diberikan. "Ini adalah tanda bukti hak atas tanah," tuturnya.

Kepala Negara menuturkan, menuturkan bahwa di Indonesia terdapat 126 juta bidang yang harus disertifikatkan, namun yang diberikan baru 46 juta bidang. "Dari semua (daerah), di Bali ini paling cepat, 2019 sudah semuanya (sertifikat) diberikan. Yang lainnya sampai 2025," kata Presiden Jokowi saat menyerahan sertifikat di Lapangan Bajra Sandi Renon, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Jumat (4/8) siang.

Presiden menjelaskan bahwa sertifikat adalah tanda bukti hak atas tanah. Karenanya, Presiden mengingatkan seseorang yang telah mimiliki sertifikat tanah harus menjaganya. "Kalau sudah memiliki sertifikat ini enak, enggak ada sengketa-sengketa lagi. Karena ada ribuan sengketa yang harus diselesaikan.

Sengketa harus dihentikan dengan sertifikat tanah.Jadi, tolong dicarikan plastik agar tak rusak, difotokopi agar kalau hilang mudah mengurusnya lagi di BPN," ujar presiden. Presiden juga meminta kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tersebut agar dapat mempergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan keluarga.

"Tapi hati-hati kalau ingin diagunkan ke bank. Kalkukasi dulu bunga dan pokoknya, bisa nyicil enggak? Kalau enggak bisa, jangan dipaksakan," tutup Presiden . Turut mendampingi Presiden, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika

Target Tinggi

Sebelumnya saat memberikan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat yang beberasal dari 11 wilayah kabupaten/ kota yang ada di Jawa Barat Juni lalu, antara lain Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar, Presiden Jokowi menyatakan, pemerintah akan terus berupaya memberikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat sebagai sebuah bukti kepemilikan.

"Masih 126 juta tanah yang harus disertifikatkan. Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri agar tahun ini mininimal 5 juta diberikan kepada rakyat, tahun depan 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta," ujar presiden Target tinggi dipatok, lantaran banyak sengketa lahan yang terjadi karena tidak adanya kepemilikan sertifikat ini Baik itu sengketa antar individu, individu dengan perusahaan atau individu dengan pemerinthan.

fdl/AR-3

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top