Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Instruksikan Kebut Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Tekan Korupsi

Foto : ANTARA/HO-Humas Kemenpan-RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam upaya membuat digitalisasi terintegrasi untuk menekan korupsi, Presiden instruksikan kebut penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar mengebut penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mempercepat pelayanan publik sekaligus mencegah praktik korupsi.

"Arahan Presiden sangat tegas dan jelas, digitalisasi birokrasi menjadi kewajiban dan bukan sekadar digitalisasi tapi seluruh rangkaian digitalisasi itu harus terintegrasi," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Presiden, kata Menpan RB, menaruh perhatian besar pada digitalisasi birokrasi di seluruh tingkatan. Kepala negara juga telah meneken Peraturan Presiden Nomor132/2022tentang Arsitektur SPBE pada 20 Desember 2022.

"Sehingga semua berbasis digital, mengurangi berbagai celah dan potensi penyalahgunaan," ujar Anas.

Anas mengatakan digitalisasi birokrasi dalam skema SPBE akan efektif dalam mencegah korupsi sekaligus mengakselerasi pelayanan publik. Sebagai contoh negara-negara dengan digitalisasi yang matang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang efisien, termasuk berdampak pada indeks persepsi korupsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top