Presiden Ingin Pelakunya Cepat Terungkap
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima hasil rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Polri terkait investigasi atas kasus tindak kekerasan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, yang berlangsung selama enam bulan.
Dengan hasil rekomendasi tersebut, lalu dibentuk tim teknis lapangan yang akan dikomandani oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis.
Tim teknis lapangan bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian diberi waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi TGPF agar bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko, memberikan penjelasannya beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan Jakarta. Berikut petikannya.
Apa yang diharapkan dari penambahan waktu tiga bulan, padahal waktu enam bulan bagi TGPF masih belum terungkap?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya