Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Staf Presiden, Jenderal (Purn) Moeldoko, soal Penuntasan Kasus Novel Baswedan

Presiden Ingin Pelakunya Cepat Terungkap

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Dengan hasil rekomendasi tersebut, lalu dibentuk tim teknis lapangan yang akan dikomandani oleh Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis.

Tim teknis lapangan bentukan Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian diberi waktu tiga bulan untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi TGPF agar bisa menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal (Purn) Moeldoko, memberikan penjelasannya beberapa waktu lalu di Istana Kepresidenan Jakarta. Berikut petikannya.

Apa yang diharapkan dari penambahan waktu tiga bulan, padahal waktu enam bulan bagi TGPF masih belum terungkap?

Presiden memerintahkan tiga bulan bagi kepolisian menyelesaikan itu. Nanti kalau dibentuk TGPF lagi, berangkat dari nol lagi, lama lagi. Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab. Hati-hati, Presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan. Kalau Kapolri enam bulan, Presiden minta tiga bulan.

Target tiga bulan dari Presiden itu sampai terungkap pelakunya?

Ya pasti Presiden mengharapkan seperti itu (pelaku terungkap).

Kenapa cuma diberi waktu tiga bulan? Apa hanya untuk mengejar sebelum pelantikan Presiden?

Enggak ada kaitannya (pelantikan), hanya karena Presiden ingin cepat saja (pengungkapan kasus Novel ini).

Berarti, Presiden masih meyakini Polri akan mampu mengungkap pelakunya?

Dari hasil yang telah disampaikan itu, Kapolri membentuk lagi tim teknis itu. Harapannya, hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang.

Kenapa tidak membentuk TGPF langsung di bawah Presiden?

Kalau semua diambil alih Presiden, nanti ngapain yang di bawah? Jangan. Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis, (sebab) teknis ada Kapolri (Jenderal Tito Karnavian) mengerjakan sampai tuntas.

Terkait dugaan ada peran jenderal dalam penyerangan sehingga perlu dibentuk TGPF independen di bawah Presiden, bagaimana tanggapan Anda?

Itu persepsi yang dibangun oleh beberapa pihak. Jangan kita berpresepsi, ini negara hukum bukan (negara) persepsi. muhammad umar fadloli/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top