Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Harapkan Indonesia Bebas Stunting

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa setiap anak Indonesia harus dapat lahir dengan sehat, dapat tumbuh dengan gizi cukup, dan bebas stunting (tumbuh kerdil). 

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Dr. drg. Amaliya mengatakan, upaya Pemerintah mengatasi berbagai masalah kekurang an gizi di Indonesia perlu diapresiasi. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 telah menunjukkan adanya perbaikan status gizi balita di Indonesia. Proporsi status gizi sangat pendek dan pendek turun dari 37,2 persen (Riskesdas 2013) menjadi 30,8 persen.

Demikian juga proporsi status gizi buruk dan gizi kurang, turun dari 19,6 persen (Riskesdas 2013) menjadi 17,7 persen. "Dalam rangka meningkatkan gizi kami menilai sangat penting bagi seluruh pemangku kepen tingan bersatu dan bekerja sama mengatasi permasalahan gizi di Indonesia. Salah satunya dengan meningkatkan konsumsi susu," ujar Amaliya pada Seminar Kesehatan Publik dengan tema 'Kebaikan Susu sebagai Salah Satu Sumber Gizi Utama Masyarakat Indonesia' di Jakarta, Rabu (7/11). 

Menurut Amaliya, sampai saat ini, salah satu yang berandil besar terhadap konsumsi susu di masyarakat adalah susu kental manis. Akan tetapi, pandangan sebagian pihak mengenai susu kental manis terutama menyangkut kandungan gula dan susu masih kurang tepat sehingga memicu polemik.

Meluruskan berbagai perbedaan pandangan itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Peraturan (Perka) Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM Anisyah, S.Si., Apt., M.P.berharap, penerbitan Perka BPOM 31/2018 akan menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.

"Kami sebagai bagian dari Pemerintah memiliki peran dan tanggung jawab untuk memastikan efektivitas National Food Control Systems, salah satunya melalui pengawasan pre market evaluation dan post market control, dalam hal ini eva luasi dan verikasi terhadap sistem keamanan pang an yang diterapkan oleh industri," ujar Anisyah.

Sementara Ketua Pusat Kajian Gizi dan Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Ir. Achmad Syaq MSc. PhD menjelaskan, standar susu kental manis didasarkan kepada rumusan Codex Alimentarious Commission (Codex Stan 282-1971) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2971-2011. Sesuai standar tersebut, susu kental manis harus mengandung protein minimal 6,5-9,52 persen dan kadar lemak minimal 8 persen. ars

Komentar

Komentar
()

Top