Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Antisipasi Sengketa Pemilu I Integritas Pegawai Mahkamah Konstitusi Terus Dijaga

Presiden Harap MK Jadi Wasit yang Adil

Foto : ISTIMEWA

JOKO WIDODO Presiden RI - Kita harus berusaha keras agar Pemilu serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mempersiapkan diri menjadi wasit yang adil karena kini Indonesia memasuki tahun politik menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa, baik sengketa di pileg, pilpres, maupun pilkada," kata Presiden Jokowi dalam Sidang Pleno Khusus MK dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Jakarta, Rabu (24/5).

Seperti dikutip dari Antara, Presiden Jokowi mendorong kualitas putusan MK diperlihatkan dari aspek kecepatan penerbitan putusan. Menurut dia, keadilan yang tertunda terlalu lama adalah sebuah ketidakadilan.

"Kita harus berusaha keras agar Pemilu serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi Indonesia, sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara," pesan Jokowi.

Selain itu, dia menambahkan bahwa pemerintah berterima kasih kepada para hakim konstitusi dan jajaran pendukung di MK yang telah menegakkan hukum konstitusional atau constitutional justice.

Hukum konstitusional, kata Presiden Jokowi, adalah elemen kunci dari demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum. "Memang tidak selamanya pemerintah sependapat dengan pandangan MK, tapi pemerintah selalu menerima, menghormati, dan melaksanakan putusan MK. Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasarkan konstitusi," imbuh Presiden.

Lakukan Upaya Terbaik

Lebih lanjut, Presiden Jokowi yakin bahwa MK telah dan akan terus melakukan upaya terbaik untuk menjaga konstitusi bangsa Indonesia.

"Saya percaya Mahkamah Konstitusi telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi, demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," tutup Jokowi dalam sambutannya.

MK menggelar Sidang Pleno Khusus dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022. Ketua MK Anwar Usman menjelaskan laporan tersebut mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus oleh mahkamah, serta pengelolaan keuangan dan tugas administrasi lainnya.

Anwar memastikan pihaknya berikhtiar untuk menjaga integritas pegawai dan institusi. Anwar mengatakan selain pengelolaan anggaran yang disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, maka MK melakukan pengawasan internal.

"Salah satu bentuk pengawasan internal yang dilakukan adalah pengelolaan gratifikasi untuk menjaga integritas pegawai dan institusi," ujar Anwar.

Dalam konteks pengelolaan anggaran, Anwar menjelaskan realisasi anggaran MK sampai dengan akhir tahun 2022 adalah 302,1 miliar rupiah dari pagu sebesar 304,4 miliar rupiah. "Atau setara dengan 99,26 persen," terang dia.

Selain itu, Anwar menyampaikan dari aspek dukungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal, capaian reformasi birokrasi MK pada laporan tahun 2022 mengalami peningkatan.

Adapun capaian Indeks Reformasi Birokrasi MK Tahun 2021 berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mencapai 76,06. Capaian itu naik dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 75,24.

"MK turut mengambil bagian membangun wilayah bebas korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," kata Anwar.

Seiring dengan itu, imbuh dia, pihaknya membangun sistem manajemen talenta di internal MK. "Untuk mencari, mengelola, dan mengembangkan sumber daya manusia aparatur untuk memenuhi kebutuhan organisasi, baik saat ini maupun di masa yang akan datang," ucapnya.

Secara khusus Anwar mengatakan pihaknya telah mempersiapkan diri dalam menyambut gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Untuk itu, Mahkamah Konstitusi terus berikhtiar dengan sebaik-baiknya mempersiapkan semua hal untuk mendukung kelancaran dan kualitas penanganan perkara PHPU," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top