Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Presiden Diminta Lindungi Credit Union

Foto : ISTIMEWA

Ketua Umum Pemuda Katolik Indonesia Karolin Margret Natasa

A   A   A   Pengaturan Font

PONTIANAK - Ketua Umum Pemuda Katolik Indonesia Karolin Margret Natasa minta Presiden melindungi gerakan Credit Union (CU) terkait pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus salah satu CUdi Kalimantan Barat oleh kepolisian.

"Kita bisa mencontoh seperti di negara lainnya Filipina, Thailand, Korea Selatan, Kanada, Spanyol yang telah meletakkan gerakan CU sebagai pilar utama ekonomi negara serta dapat mengakses fasilitas negara seperti subsidi perumahan dan lain-lain," kata Karolin di Ngabang, Kamis.

Pihaknya menyayangkan adanya pemanggilan tersebut karena terkesan pengurus CU seperti melakukan tindakan pidana, dan pihak kepolisian terkesan mengesampingkan unsur pengayoman.

"Untuk itu, kami Pengurus Pemuda Katolikmenyatakan sejumlah sikap dan ini juga berdasarkan pada pernyataan keprihatinan yang disampaikan oleh Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus, Pr," tuturnya.

Adapun pernyataan sikap yang dinyatakan pengurus Pemuda Katolik antara lain, menilai pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah pengurus CU oleh Polda Kalimantan Barat telah menyebabkan keresahan di kalangan anggota CU dan warga masyarakat.

Menurutnya, Polda Kalbar seharusnya terlebih dulu minta masukan mengenai CU dari berbagai pihak yang berkompeten, serta memiliki pemahaman sejarah dan kondisi sosial budaya masyarakat Kalimantan Barat.

Untuk itu pihaknya mendesak Polda Kalbar untuk mengedepankan cara dialog dan mengayomi daripada pendekatan keamanan dan hukum. Hal ini mengingat bahwa permasalahan yang ada merupakan bagian dari usaha CU dalam melayani kebutuhan anggota, termasuk warga masyarakat di wilayah yang tidak terjangkau oleh lembaga keuangan lainnya.

"Kami minta Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan perhatian khusus dan mengevaluasi kebijakan Polda Kalbar dalam menangani permasalahan CU. Kemudian, Pemerintah Provinsi Kalbardan Kementerian Koperasi dan UKM agar secara serius dan segera mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi CU di Kalimantan Barat," kata Karolin.

Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah pada gerakan kemandirian ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

"Kami dari PP Pemuda Katolik mendukung program dan kreativitas segenap jajaran pengurus CU untuk melayani anggota dengan sebaik-baiknya. Pengurus CU agar menyesuaikan kebijakan dan program CU dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan terkait CU yang diinformasikan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian, ia menegaskan bahwa yang dilakukan pihaknya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

"Jadi kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam. Yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan, di mana dua kegiatan ini yang kita mintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat," kata Donny.

Untuk itu, pihaknya memberikan kesempatan untuk mengurus jika CUbelum memiliki atas izin dua kegiatan tersebut. "Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perizinan yang harus dimiliki baik itu dari OJKmaupun Bank Indonesia. Kita menganggap kasus ini selesai bila semua izin tersebut sudah dimiliki, sama dengan izin usaha yang dimiliki oleh CU lain yang ada di Kalbar," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top