Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Birokrasi

Presiden Akan Paksa Penerapan Sistem Perizinan "Online"

Foto : ANTARA/Wahyu Putro A

Pimpin Ratas - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) percepatan pelaksanaan berusaha di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Presiden Joko Widodo menegaskan akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Persiden (Perpres) yang mewajibkan semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah secara bersamaan menerapkan sistem perizinan berbasis teknologi informasi (online single submission/OSS).

"Saya pikir kita tidak usah menunggu beberapa daerah yang belum siap.

Segera kita paksa untuk segera siap lewat Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden," kata Presiden saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas percepatan pelaksanaan berusaha berdasarkan online single submission di Istana Bogor, Rabu (18/4).

Menurut Kepala Negara, dengan adanya paksaan ini, mau tidak mau online single submission langsung bisa diterapkan secara nasional.

"Langsung bisa kita terapkan tanpa ada yang bilang saya belum siap, dan saya tidak menunggu kesiapan. Sistemnya jadi kita lakukan dan kita paksa semuanya untuk mengikuti online single submission ini," tegas Presiden.

Presiden juga meminta satuan tugas (Satgas) mengawal jalannya perizinan ini dari awal sampai akhir sehingga semuanya bisa bekerja dengan sistem ini berjalan efektif, tanpa ada sumbatan dan yang menganggu di tengah jalan.

"Sehingga ini betul-betul sebuah reform dalam rangka iklim kemudahan berusaha yang ada di negara kita," ujarnya. Jokowi menginginkan penerapan online single submission ini sebuah perubahan besar-besaran untuk membuat seluruh perizinan dari pusat ke daerah yang terintegrasi dan menjadi satu kesatuan.

"Dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, lebih cepat, dengan sistem data yang terpadu, terintegrasi, sehingga tidak perlu lagi melewati banyak birokrasi," ungkap Presiden.

Jokowi juga mengingatkan agar sistem ini harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia. "Agar kita lebih tanggap, lebih responsif. Dan terkait kultur birokrasi kita, saya ingin mereka bisa memberikan pelayanan yang cepat dan mau mau melepaskan ego sektoral," katanya.

Kepala Negara juga meminta penerapan OSS ini tidak hanya penerapan sistem online dalam perizinan yang terintegrasi saja, tetapi juga terkait penyederhanaan proses yang melibatkan semua kementerian dan juga daerah agar sesuai dengan kecepatan bisnis proses yang dibangun dalam OSS.

"Saya minta sekali lagi untuk dipangkas sebanyak-banyaknya dan disederhanakan," imbuhnya.

Penerbitan PP

Sementara itu, Menko Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan online sistem terintegrasi ini dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP). PP dimaksudkan untuk menjelaskan desain baru perizinan.

"PP itu akan memerintahkan bahwa perizinan diselesaikannya tidak dicabut dari kementerian, lembaga, pemda, tapi perizinan itu dilaksanakan melalui sistem single submission, itu aturannya ada di PP," kata Darmin. fdl/AR-2

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top