Praperadilan Ditolak, Firli Harap Publik Tetap Kedepankan Asas Praduga tak Bersalah
Foto : antarafoto
Firli Bahuri
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Imelda saat membacakan putusan praperadilan Firli dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (19/12).
Firli mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya