Prancis Akan Larang Penjualan Anjing dan Kucing di Toko Hewan
Foto : Istimewa
Seorang anggota parlemen yang ikut mensponsori undang-undang tersebut menyambut baik penerapannya sebagai langkah pertama yang bersejarah.
Undang-undang itu juga melarang pertunjukan lumba-lumba dan paus pembunuh mulai 2026, serta penggunaan hewan liar dalam sirkus keliling mulai 2028.
Seorang perwakilan dari asosiasi sirkus berjanji untuk menyelenggarakan unjuk rasa, dengan mengatakan bahwa tidak ada binatang pertunjukan yang diperlakukan kejam serta undang-undang tersebut berlaku sewenang-wenang. NHK/I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya