Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sengketa Lahan

Pramuka Tuntut Ganti Rugi Lahan untuk Proyek LRT

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault menuntut ganti rugi kepada pemerintah atas penggunaan lahan Pramuka di wilayah Depok, Jawa Barat, yang dibangun untuk proyek kereta ringan Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (light rail transit/LRT Jabodebek).

Adhyaksa yang ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Senin, mengatakan dari total lahan Pramuka di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, ada sebagian wilayah yang masuk wilayah Depok, Jawa Barat, yakni Taman Wiladatika.

"Lahan Pramuka di Depok ada yang masuk Jakarta Timur. Di sebelahnya ada Taman Wiladatika itu, itu yang mau dipakai pemerintah untuk itu (LRT). Sudah dibangun sekarang, kami sekarang menuntut minta ganti rugi dong untuk LRT," katanya.

Ia menjelaskan secara hukum, lahan Pramuka jelas merupakan hak milik organisasi tersebut. Dengan demikian, penggunaan lahan dinilai perlu dikompensasi, terlebih jika akan digunakan untuk kepentingan komersial seperti Transit Oriented Development (TOD).

"Yang akan dipakai itu 4.300 meter persegi untuk stasiun dan empat hektare untuk TOD. Kami sudah MoU dengan KAI jadi kami bisa dapat hak kami untuk dana abadi Pramuka," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top