Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Jasa Keuangan

Praktik Asuransi Harus Sesuai Standar Internasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BADUNG - Semua praktik di sektor perasuransian dalam negeri harus sesuai standar Internasional. Selain itu, best practice merupakan hal mutlak yang tak dapat dihindari.

"(Hal ini) untuk menjaga kredibilitas sektor ini, termasuk di antaranya penerapan IFRS (International Financial Accounting Standard) 17 yang diadopsi menjadi PSAK (Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) 74 terkait kontrak asuransi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono dalam acara Indonesia Rendezvous ke-27 yang diadakan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) di Nusa Dua, Bali, Kamis (12/10).

Penerapan PSAK 74 secara penuh dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong penguatan kredibilitas sektor perasuransian melalui penyajian laporan keuangan yang lebih akuntabel dan informatif, sehingga dapat memberikan gambaran lengkap mengenai kondisi keuangan perusahaan yang sesungguhnya.

Sebagai langkah proaktif dan kolaboratif dari berbagai pihak, lanjut dia, OJK menginisiasi pembentukan steering committee implementasi PSAK 74 pada 2022 untuk memastikan penerapan PSAK berjalan dengan baik.

"Indonesia itu anggota asosiasi asuransi internasional, di mana itu ada core principle yang harus diikuti, dan kita itu mengikuti proses assesment sejauh mana industri perasuransian Indonesia memenuhi core principle tersebut. Jadi, kita mengikuti standar internasional, best practice, termasuk (di antaranya) penerapan dari PSAK 74 mengenai kontrak asuransi, sehingga kesetaraan (dan) competitive perusahaan asuransi Indonesia tidak kalah dengan perusahaan internasional, karena pasarnya ada di Indonesia," kata Ogi.

Lebib lanjut, Ogi mengatakan sektor perasuransian sebagai mekanisme pendukung dalam pengelolaan risiko mempunyai peran penting untuk mewujudkan ekonomi yang resilien dan mampu tumbuh berkelanjutan.

"Mekanisme perasuransian perlu dioptimalkan sebagai tools manajemen risiko, baik untuk risiko individu maupun risiko untuk usaha," ujar dia.

Fungsi Intermediasi

Menurut dia, peran sektor perasuransian sebagai investor institutional juga menjadi komponen penting untuk mendukung fungsi intermediasi dalam ekosistem perekonomian nasional dengan menyediakan kebutuhan pendanaan jangka panjang, termasuk di antaranya terkait proyek strategis nasional.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top