Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Praktik Aborsi Ilegal oleh Dokter Gigi Dibongkar Polda Bali

Foto : antarafoto

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat konpers pengungkapan praktik aborsi

A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan seorang dokter gigi mantan narapidana (residivis) kasus penyalahgunaan wewenang bidang kesehatan.

DENPASAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Bali membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan seorang dokter gigi mantan narapidana (residivis) kasus penyalahgunaan wewenang bidang kesehatan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan tersangka I Ketut Arik Wiantara merupakan seorang dokter gigi yang tidak terdaftar sebagai dokter dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan telah melakukan praktik aborsi sejak tahun 2006.

"Yang bersangkutan adalah dokter gigi,(melakukan tindakan aborsi) tidak nyambung dengan profesinya. Justru dia nggak pernah melakukan praktik sebagai dokter gigi. Sesuai aturan, yang bersangkutan tidak berhak melakukan praktik aborsi tersebut," kata AKBP Ranefli saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (15/5).

Ranefli mengatakan tersangka IKAW ditangkap pada 8 Mei 2023, pukul 21.30 WITA di Jalan Raya Padang Luwuh, Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Dia ditangkap dengan ketiga orang lainnya yang masih berstatus sebagai saksi. Saat digerebek polisi, dokter IKAW baru saja selesai melakukan aborsi terhadap seorang wanita yang ditemani kekasihnya. Dalam melakukan aksinya tersebut, tersangka dokter IKAW dibantu pembantu rumah tangga yang bertugas untuk membersihkan tempat aborsi tersebut setelah dokter IKAW melakukan tindakan aborsi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top