Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prajurit TNI yang Bentrok Diproses

Foto : ISTIMEWA

bentrokan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyebutkanoknum prajurit TNI yang terlibat bentrok di sejumlah daerah akan diproses hukum.

"Pusat Polisi Militer TNI bersamadengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana," kata Kapuspen TNI dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa.

Sejumlah peristiwa bentrokan itu, yakni peristiwa bentrok di Ambon antara Oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan Oknum Satlantas Polresta Ambon pada Rabu (24/11).

Kedua, bentrok di Tembagapura, Kabupaten Mimika antara oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh pada Sabtu (27/11).

Insiden ketiga adalah bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir pada Sabtu (27/11).

Atas ketiga insiden tersebut, semua oknum TNI yang terlibat dalam ketiga insiden tersebut sedang menjalani proses hukum.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top