Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Prajurit TNI Jadi Korban, Wakil Ketua MPR Kutuk Serangan Israel ke UNIFIL

Foto : istimewa

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk serangan Israel ke markas pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), UNIFIL, di Lebanon yang mengakibatkan adanya korban dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah bertugas. Dia juga berharap agar komunitas internasional memberikan sanksi yang keras dan tegas kepada Israel atas kejahatan perangnya tersebut.

JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk serangan Israel ke markas pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB), UNIFIL, di Lebanon yang mengakibatkan adanya korban dari prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah bertugas. Dia juga berharap agar komunitas internasional memberikan sanksi yang keras dan tegas kepada Israel atas kejahatan perangnya tersebut.

"Setelah melakukan genosida dan kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Palestina yang masih berlanjut, kini Israel menyerang pasukan perdamaian PBB, termasuk prajurit TNI yang bertugas. Israel harus diberikan sanksi yang keras dan tegas," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (11/10).

HNW sapaan akrabnya mengatakan bahwa serangan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sudut apa pun, apalagi hal itu merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. "Serangan tersebut semakin membuktikan kebiadaban Israel sebagai bangsa yang sama sekali tidak beradab. Jadi, pihak-pihak yang selama ini mem-back up Israel atas nama perdamaian, seharusnya menarik dukungannya tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut, HNW juga berharap agar Mabes TNI dapat memastikan keamanan dan keselamatan para prajurit TNI yang ada di sana. "Hal ini sejalan dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945, bahwa seluruh tumpah darah Indonesia harus dilindungi. Termasuk para prajurit TNI yang sedang bertugas menjalankan tugas negara dan PBB untuk menjaga perdamaian," tukasnya.

Selain itu, Mabes TNI dan Pemerintah secara khusus perlu menuntut kepada PBB agar memberikan sanksi kepada Israel karena prajurit TNI yang menjadi korban dari serangan Israel sedang menjalankan amanat yang diberikan oleh PBB untuk menjaga perdamaian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top