![Praja IPDN Mesti Ikut Tingkatkan SDM Birokrasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpem4z3q_resized.jpg)
Praja IPDN Mesti Ikut Tingkatkan SDM Birokrasi
![Praja IPDN Mesti Ikut Tingkatkan SDM Birokrasi](https://koran-jakarta.com/images/article/phpem4z3q_resized.jpg)
Mengenai komposisi penempatan lulusan IPDN, kata Hadi, dibagi antara di pusat dan di daerah. Namun porsi penempatan di daerah lebih banyak dibanding yang ditempatkan di pusat. Ia contohkan penempatan lulusan IPDN tahun 2018. Sebanyak 1242 praja ditempatkan di instansi daerah. Sisanya, 215 praja ditempatkan di instansi pusat. Tapi tentu, tak asal menempatkan.
Dalam penempatan, Kemendagri memberlakukan berbagai kriteria. Misalnya, mulai dari IPK, permintaan dan kebutuhan, keterwakilan provinsi, jurusan dan program studi, kondisi sosiokultural, hingga anggaran belanja pegawai setiap instansi. Kemendagri juga akan tetap memperhatikan jabatan struktural yang bisa ditempati lulusan IPDN.
"Apabila lulusan IPDN telah memenuhi syarat jabatan dan kepangkatan, diprioritaskan untuk diusulkan menduduki jabatan struktural yang sesuai kompetensi dan kebutuhan Pemda. Diharapkan penempatan lulusan IPDN lintas provinsi ini mampu menjawab tantangan global dan juga menjadi bagian dari proses reformasi birokrasi di lingkungan penempatannya masingmasing," ujarnya. ags/AR-3
Komentar
()Muat lainnya