PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret
Ia menjelaskan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan rangkaian dari program Vaksinasi Nasional Covid-19 bagi 181,5 juta penduduk Indonesia dengan target pelaksanaan selama satu tahun.
Pemerintah telah menetapkan sasaran prioritas penerima vaksin Covid-19. Pada tahap kedua ini, pemberian vaksin diprioritaskan bagi 38,5 juta tenaga pelayanan publik. Karena mereka memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar Covid-19.
"Tahap kedua yang harus diutamakan adalah lansia karena di antara 100 orang, lebih dari 50 orang yang fatal," katanya.
Budi juga mengingatkan seluruh masyarakat bahwa fondasi penting agar terhindar dari penularan Covid-19 adalah perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih sehat.
"Yang paling penting harus ada perubahan perilaku untuk mengurangi penularan pandemi ini dengan menerapkan protokol kesehatan 3M," kata Menkes.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya