Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PPKM Diperpanjang, Perbanyak Spesimen

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Menekan laju penyebaran Covid-19 terutama dengan adanya varian Delta yang penyebarannya sangat cepat, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat saja. Partisipasi semua lapisan masyarakat sangat diperlukan.

Pemerintah melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Selain memperpanjang, beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat pun diberlakukan.

Beberapa penyesuaian penting dalam PPKM Level 4 kali ini yaitu diperbolehkannya pasar rakyat yang menjual kebutuhan bahan pokok atau sembako dengan tetatp mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan pasar rakyat yang menjual selain barang kebutuhan pokok sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atauoutlet voucher, pangkas rambut,laundry, bengkel kecil, asongan, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00.

Selanjutnya, warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat. Pengunjung yang mengonsumsi atau makan di tempat usaha diberikan waktu maksimal 20 menit.

Selain itu, untuk mengurangi beban masyarakat, pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : M. Selamet Susanto

Komentar

Komentar
()

Top