PPATK Bantu Telusuri Dana Penipuan Ventilator
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) saat menggelar jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/9).
JAKARTA - Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening fiktif yang dibuat sindikat penipu internasional. Sindikat ini menipu perusahaan Italia, Althea Italy S.p.A yang bermaksud membeli ventilator dan monitor Covid-19 dari perusahaan China Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics Co., Ltd.
"Kami kerja sama dengan PPATK (untuk menelusuri) bank dan nomor rekening penerima," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/9).
Dari hasil penyelidikan, tambah Helmy, diketahui bahwa rekening fiktif milik pelaku pernah digunakan untuk membeli mobil di sebuahshowroom mobil di Jakarta Pusat. DariCCTV, klop (sesuai), orang yang diduga pelaku dengan orang yang membuka rekening inisial SB.
Alihkan Pembayaran
Dalam kasus ini, tambah dia, pelaku mengalihkan rekening pembayaran transaksi pembelian ventilator dan monitor Covid-19 dengan modusbussiness email compromise.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya