Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

PP Muhammadiyah: Setiap Hari Ada Kasus Pembunuhan yang Diberitakan Media Massa, Mungkinkah Ada Hukuman Qishash?

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Secara terpisah, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Zuhri menjelaskan walaupun Alquran menetapkan hukuman qishash bagi pelaku pembunuhan, tidak lantas bermakna bahwa hal itu mutlak dilakukan pada setiap kasus pembunuhan.

Dalam Alquran, Allah juga memberi pilihan pihak keluarga korban sebagai waliyuddam untuk memilih alternatif antara memaafkan, menerima Diyat/ganti rugi atau menuntut balas dengan qishash. Diyat diberlakukan pada pembunuhan yang tidak disengaja, tapi terjadi karena kecerobohan seseorang. Namun pilihan diyat ini bukan berarti mengganti hukuman qishash karena sejatinya Allah menegaskan di dalam qishash itu ada keutamaan untuk dijadikan pembelajaran hidup bagi manusia lain yang menyaksikannya.

Menurut Zuhri, di sinilah letak hikmah dari ajaran Islam yang menghargai nyawa setiap manusia dengan menekankan pemberian maaf lebih dulu, meskipun kepada si pembunuh. Namun jika hal ini tidak bisa dilakukan, maka mau tak mau si pembunuh harus menerima akibatnya yaitu mendapatkan qishash.

Selanjutnya, Zuhri menegaskan bahwa meskipun mayoritas ulama berpendapat pelaksanaan qishas dilakukan oleh penguasa atau pemerintah yang sah, namun Allah juga mengingatkan agar pelaksanaannya itu tidak melampaui batas. Karena itu perlu kehati-hatian dan sikap profesionalitas dalam melihat setiap unsur aspek hukum. (afn)


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top