Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Kembali Ke Angka 13,0 Persen

Foto : Antara

Petugas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan stiker segel yang akan dipasang pada perkantoran yang beroperasi meski ada karyawannya positif COVID-19 saat inspeksi mendadak di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik kepolisian menyebut terdapat sejumlah kejanggalan dalam insiden kaburnya terpidana mati kasus narkoba asal China bernama Cai Changpan dari Lapas Klas 1 Tangerang.

"Ada beberapa kejangalan-kejanggalan yang ditemukan ya, ditemukan dengan adanya pelarian saudara CP ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10).

Dijelaskan Yusri, kejanggalan yang ditemukan penyidik kepolisian antara lain tidak terdeteksinya kegiatan penggalian Cai yang berlangsung selama delapan bulan oleh petugas Lapas.

"Seperti apa kejanggalannya? Yang pertama dia sudah melakukan atau membuat lubang ini 8 bulan yang lalu, dia berupaya untuk melarikan diri," kata Yusri.

Kemudian ada sejumlah barang yang tidak lazim ditemukan di dalam lapas antara lain pompa air yang digunakan terpidana untuk menguras air didalam terowongan yang digunakan untuk melarikan diri. Selain pompa air, petugas juga turut menemukan barang seperti cangkul kecil dan obeng yang digunakan oleh terpidana untuk membuat terowongan.

"Ada beberapa peralatan yang memang dia gunakan untuk melubangi tempat pelariannya yang memang diameternya pertama 2 meter ke bawah, kemudian 30 meter lebih sampai ke gorong gorong di luar dari lapas ini, seperti cangkul kecil kemudian juga obeng, bahkan membeli alat penyedot air atau pompa air," tambahnya.

Narapidana kasus narkoba Cai Changpan diketahui kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9) dengan cara menggali terowongan hingga keluar Lapas. Pihak kepolisian juga telah memeriksa 14 orang saksi terkait pelarian terpidana berkebangsaan China itu.

Hasil penyelidikan awal Polda Metro Jaya mengungkapkan Cai Changpan sudah merencanakan pelariannya dengan menggali terowongan sejak enam bulan lalu.

Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.

Polisi kemudian menerbitkan selebaran yang mencantumkan foto terakhir terpidana dan nomor telepon Satresnarkoba Polres. ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top