Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, tentang Konflik antara Perusahaan Ojek “Online” dan Pengemudi

Posisi Pemerintah Hanya Sebagai Mediator

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) bersama Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Wandy Nicodemus Tuturoong (kiri) dan Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan tentang tarif ojek daring, di Jakarta. Dalam keterangannya Budi Karya mendorong pihak perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk menentukan tarif ojek daring agar menjadi lebih baik.

A   A   A   Pengaturan Font

Lebih lanjut akan dilakukan koordinasi dengan stakeholder guna membahas usulan maupun masukan untuk PM 108 Tahun 2017. Saat ini terdapat dua masukan yang akan dibahas. Pertama adalah perubahan aplikator menjadi perusahaan transportasi, kedua, memberikan kesempatan pengemudi berhubungan langsung dengan perusahaan transportasi tersebut.

Maksudnya?

Iya, dalam implementasinya kita akan mengakomodir beberapa hal yang menjadi masukan. Selama ini, aplikator menerima langsung pengemudi yang seharusnya melalui badan hukum sehingga aplikator sebagai perusahaan transportasi nantinya bisa berhubungan langsung dengan pengemudi atau sebaliknya. Oleh karenanya, dalam waktu dekat kita akan buat satu Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder serta pengamat transportasi untuk membahas berbagai kemungkinan dan masukan.

Tapi, nanti tetap berbadan hukum?

Untuk badan hukum atau koperasi yang sudah menaungi sejumlah pengemudi online akan tetap diberikan ruang agar tetap berlangsung.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top