Polri Ungkap TPPO Berkedok Program Magang Mahasiswa ke Jerman
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro
Tersangka perempuan, yakni ER alias EW (39), A alias AE (37) dan AJ (52). Sedangkan laki-laki, inisial AS (65) dan MZ (60). Dua dari lima tersangka saat ini masih berada di Jerman (ER dan A). Beberapa dari tersangka merupakan pihak kampus.
Terkait kronologi kasus ini, Djuhandhani menjelaskan, dari keterangan keempat mahasiswa yang mengikuti program ferien job di Jerman, dilakukan pendalaman.
"Hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," ungkapnya.
Informasi dari KBRI di Jerman ditindaklanjuti oleh penyidik Satgas TPPO Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Dari hasil penyidikan terungkap beberapa fakta, yakni mahasiswa awal mula mendapat sosialisasi program magang ke Jerman dari CV GEN dan PT SHB.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya