Polri Tetap di Bawah Presiden
polri
Menurut Agus, dengan belum adanya lembaga yang mengurusi keamanan dalam negeri saat ini, ia melihat terjadi kevakuman dalam bidang keamanan dalam negeri. Padahal sangat penting untuk merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri. Agus juga menjelaskan usulannya tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional. Dewan ini nantinya yang akan berfungsi untuk menjamin keterpaduan perumusan dan pengawasan sebuah kebijakan nasional.
"Dewan ini fokus mengawasi kebijakan-kebijakan terkait keamanan nasional. Selain itu, juga dapat didayagunakan untuk merumuskan dan mengendalikan kebijakan secara umum. Pembangunan kapasitas kelembagaan menjadi salah satu program prioritas demi menghindari adanya tumpang tindih peran dan fungsi antar lembaga," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya