![Polri Tangkap Teroris di Batu](https://koran-jakarta.com/images/article/polri-tangkap-teroris-di-batu-240801222749.jpg)
Polri Tangkap Teroris di Batu
![Polri Tangkap Teroris di Batu](https://koran-jakarta.com/images/article/polri-tangkap-teroris-di-batu-240801222749.jpg)
Selain menangkap tersangka, Densus 88 juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini, tiga orang telah ditangkap oleh Polda Jatim, termasuk tersangka HOK.
Adapun pada hari ini, Kamis (1/8), tim Densus dan Polda Jatim melakukan penggeledahan dan penyisiran rumah kontrakan milik pelaku di Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Malang. "Ini rumah sewa. Info sementara, disewa dua tahun dan baru jalan 1,5 tahun," kata dia.
Dari penggeledahan tersebut, lanjut dia, ditemukan beberapa barang bukti, yakni satu botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi, satu ketapel, dan sebuah toples berisi gotri atau bola logam kecil.
Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya