Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Polri Selidiki Pelaku Pengorganisasi WNI Jadi Pekerja Judi "Online" di Filipina

Foto : antara foto

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti di Tangerang, Banten, Rabu (23/10).

A   A   A   Pengaturan Font

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan kasus penyaluran puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja operator judi daring (online) di Filipina.

TANGERANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penyelidikan kasus penyaluran puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja operator judi daring (online) di Filipina.

Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti hasil operasi penggerebekan kasus judi daring atau offshore gaming operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina, pada 31 Agustus 2024 yang dilakukan aparat kepolisian negara setempat.

"Yang harus kita cari tahu adalah siapa yang mengorganisasi, bagaimana modusnya, nanti pihak Bareskrim, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman kasus itu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Polisi Krishna Murti di Tangerang, Banten, Rabu (23/10).

Ia menerangkan dari banyaknya penegakan hukum yang dilakukan di wilayah Filipina terhadap 569 orang warga negara Indonesia yang terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi daring, Polri akan melakukan pendalaman dan penelusuran sebagai upaya mencari aktor utama penyaluran tenaga kerja ilegal tersebut.

"Saat ini upaya preventif tidak kurang-kurang dari pemerintah, kita sekarang ada BP2MI, Kemenlu," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top