Polri Resmi Limpahkan Ferdy Sambo dkk ke Kejagung
Foto : antarafoto
Ferdy Sambo
Saat ditanya terkait penahanan para tersangka setelah dilimpahkan apakah bakal tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan Mako Brimob, Gatot mengatakan hal itu menjadi kewenangan Kejaksaan.
"Untuk penahanan itu kan kewenangan JPU, yang jelas saat ini kami lakukan proses tahap duanya berikut barang bukti. Kalau kemarin itu pemeriksaan atau verifikasi oleh JPU sudah dinyatakan lengkap. Sekarang kita menggeser ke JPU," katanya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya